Kudus Penyumbang Terbesar 40 Triliun ke Negara, Sosialisasi Perundangan-undangan di Bidang Cukai

Kudus Penyumbang Terbesar 40 Triliun ke Negara, Sosialisasi Perundangan-undangan di Bidang Cukai 

AYOKUDUS.COM - Pemerintah Kabupaten Kudus melakukan sosialisasi perundangan-undangan di bidang cukai kepada masyarakat, Sabtu (10/6/2023) di aula Balai Desa Piji Kecamatan Dawe. 


Sosialisasi Ketentuan Prundangan-undangan di Bidang Cukai oleh Pemkab Kudus di aula Balai Desa Piji Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.

Sosialisasi perundangan-undangan cukai tersebut disampaikan oleh Bupati Kudus Hartopo, Ketua DPRD Kudus Mas'an, anggota DPRD Kudus dari Gerindra Abdul Basith Shidqul Wafa, Kepala Bea Cukai Kabupaten Kudus, serta Kepala Kantor Diskominfo Kabupaten Kudus. 

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tahun ini Kudus menjadi penyumbang negara terbesar kepada pemerintah pusat yaitu 40 triliun. 

Dari 40 triliun tersebut Pemkab Kudus mendapatkan dana cukai sebesar Rp 238 miliar. Jumlah tersebut naik sekitar 35,23 persen dibanding tahun 2022 yang sebesar 176 miliar.

Dana bagi hasil cukai sebesar Rp 238 miliar itu akan dialokasikan Pemkab Kudus dengan berpegang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menggantikan PKM 206. 

Alokasi anggaran sesuai PKM 215/2021 ada beberapa perubahan. Untuk sektor hukum dikurangi dari 25 persen menjadi 10 persen. 

Untuk bidang kesehatan dinaikkan menjadi 40 persen dari yang sebelumnya hanya 25 persen. 

Dan untuk kesejahteraan masyarakat tetap mendapatkan alokasi dana dari DBHCHT sebesar 50 persen. 

Dalam kesempatan sosialisasi tersebut Mas'an Ketua DPRD Kudus mengajak masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal karena itu merugikan negara. 

"Tetaplah membeli rokok yang legal. Hasilnya akan kembali ke masyarakat Kudus," tuturnya. 

Senada dengan Mas'an, anggota DPRD Kudus Abdul Basith Shidqul Wafa juga berpesan warga Kudus untuk mempertahankan tradisi merokok. 

"Nenek moyang kita orang Kudus adalah perokok. Bukan pelaut," katanya berseloroh.

Sementara Hartopo Bupati Kudus memesan kepada masyarakat agar tidak memproduksi tokok ilegal. "Ada sanksinya. Ini harus dipahami oleh masyarakat," Katanya. 

Dengan adanya dana hasil cukai tersebut Bupati berharap Kudus semakin maju dan rakyat Kudus semakin sejahtera. 

Ia juga meminta rakyat Kudus tetap menjaga kerukunan terutama nanti di saat pemilu 2024. "Boleh berbeda tetapi tetap satu tujuan," pungkasnya. 







Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url