Penting, Inilah 8 Hal yang Membatalkan Puasa

Penting, Inilah 8 Hal yang Membatalkan Puasa 


Ayokudus.com - Supaya puasanya sah, seorang muslim harus menghindar dari 8 hal yang dapat membatalkan puasa. 

Apa saja delapan hal yang menyebabkan puasa seseorang bisa batal itu? 

Melansir laman NU Online, ada 8 hal yang menyebabkan puasa menjadi batal sebagaimana yang diterangkan dalam kitab Fath al-Qarib

Simak delapan hal yang membatalkan puasa tersebut sebagai berikut:

1. Sengaja memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh

Delapan hal yang membatalkan puasa diantaranya adalah sengaja memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh. 

Yaitu masuknya benda (ain) ke lubang yang berpangkal pada bagian dalam (jauf) seperti telinga, mulut dan hidung. 

Puasa seseorang menjadi batal ketika benda sudah melewati batas awal lubang atau jauf. Dan puasa tidak batal seandainya benda belum melewati batas awal. 

Perlu diketahui bahwa batas awalnya mulut adalah tenggorokan. Sementara batas awalnya telinga yaitu sekira tidak terlihat oleh mata. 

Dan untuk batas awalnya hidung adalah pangkal insang (Muntaha khaysum) yang sejajar dengan mata. 

2. Mengobati dengan cara memasukkan benda ke dalam qubul atau dubur

Hal yang bisa membatalkan puasa, kedua adalah mengobati dengan cara memasukkan benda (obat atau benda lain) ke dalam qubul atau dubur.  

Demikian itu menyebabkan puasa seseorang menjadi batal. 

Contoh, batal puasa seseorang yang sakit ambeien atau sakit lainnya yang memasang kateter urin. 

3. Muntah dengan sengaja 

Selanjutnya, yang harus dihindari seseorang yang berpuasa adalah muntah dengan sengaja karena itu termasuk hal yang dapat membatalkan puasa. 

Tidak batal seandainya seseorang muntah dengan tidak sengaja atau tiba-tiba muntah. 

Selagi tidak ada sedikitpun sesuatu yang muntah tersebut yang tertelan maka puasa seseorang tidak batal. Namun menjadi batal apabila ada yang tertelan secara sengaja. 



4. Melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis dengan sengaja

Yang termasuk membatalkan puasa adalah sengaja melakukan jima' atau hubungan seksual dengan lawan jenis termasuk dengan istri atau suami sendiri.

Ada ketentuan khusus untuk tindakan jima' ini. Seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan sengaja di siang hari saat puasa maka puasanya batal. Bahkan ada denda atau kafarat untuk mereka yang melakukan. 

Kafarat atau denda bagi yang melakukan hubungan seksual atau jima' adalah dengan berpuasa dua bulan berturut-turut. 

Atau jika tidak kuat melakukan puasa dua bulan berturut-turut, maka bisa diganti dengan memberikan makanan pokok sebanyak satu mud (0,6 kilogram atau dua per empat liter beras) kepada 60 fakir miskin.

5. Keluarnya sperma atau air mani karena disebabkan bersentuhan kulit 

Satu lagi yang membatalkan puasa adalah keluarnya sperma atau air mani. Ketika seseorang bersentuhan kulit dengan lawan jenis walaupun tidak sampai berhubungan seksual kemudian keluar air mani akibat persentuhan tersebut maka batal puasanya. 

Demikian pula puasa menjadi batal apabila seseorang melakukan onani. Lain halnya keluarnya air mani atau sperma akibat ihtilam atau mimpi basah maka puasanya tidak batal. 

6. Perempuan yang mengalami haid atau nifas saat puasa

Perempuan yang mengalami haid atau nifas saat berpuasa maka puasanya menjadi batal. Perempuan yang haid atau nifas tersebut juga tetap berkewajiban menqadla puasanya. 

Perlakuan ini berbeda dengan sholat yang tidak wajib diqadha akibat seorang perempuan mengalami haid atau nifas. 

7. Gila atau majnun pada saat melaksanakan puasa 

Puasa seseorang menjadi batal apabila ia mengalami majnun atau gila disaat menjalankan ibadah puasa. 

8. Murtad pada saat menjalankan ibadah puasa 

Seorang muslim dihukumi murtad atau keluar dari agama Islam apabila ia mengingkari keesaan Allah. 

Demikian pula dihukumi murtad apabila seorang muslim mengingkari hukum syariat yang sudah menjadi kesepakatan atau konsensus ulama. 

Seseorang yang murtad berkewajiban untuk segera mengucapkan syahadat. Ia pun berkewajiban menqhada puasanya yang batal akibat murtad. 

Itulah delapan hal yang membatalkan puasa. Dalam menjalankan ibadah puasa hendaknya kita berhati-hati untuk tidak melakukan 8 hal yang bisa menyebabkan puasa tidak sah atau batal. 

Seorang muslim perlu memahami ilmu tentang beribadah termasuk hal yang membatalkan puasa agar ibadahnya benar sesuai aturan syariat. 

Redaksi









Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url