Tempat-tempat Karaoke Menjamur Kembali, GP Ansor Kudus Desak Satpol PP Menertibkannya

Tempat-tempat Karaoke Menjamur Kembali, GP Ansor Kudus Desak Satpol PP Menertibkannya

AYOKUDUS.COM - GP Ansor Kudus mendesak Satpol PP segera menertibkan kegiatan karaoke yang makin menjamur di kota Kudus. 

Satu tahun yang lalu Ansor Banser berkeliling Kota Kudus untuk memastikan tempat hiburan karaoke benar-benar tutup.


Setahun yang lalu GP Ansor Kudus memang sempat melakukan aksi agar tempat-tempat karaoke di Kudus ditutup. 

Namun ternyata menurut Dasa Susila Ketua GP Ansor Kudus, di kota santri ini masih saja ada tempat karaoke yang beroperasi hampir setiap malam. 

"Hasil pendataan di lapangan, tempat hiburan karaoke ternyata marak kembali," ujarnya usai melakukan audiensi dengan Satpol PP, Selasa (27/6/2023).

Dalam catatan GP Ansor ada 19 tempat hiburan malam (karaoke) yang masih terus buka. 

Bahkan tiga tempat karaoke diantaranya tergolong baru. 

Oleh karena itu GP Ansor dalam audiensi dengan Satpol PP menuntut agar tempat-tempat maksiat di Kudus tersebut segera ditutup. 

Satpol PP juga diminta lebih berani mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tindak pidana perusakan segel tempat-tempat hiburan karaoke ke Polres Kudus.

"Sanksi dalam Perda Karaoke sangat ringan. Tidak menimbulkan efek jera," kata Dasa. 

Dasa mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu kepada Satpol PP untuk menindak semua tempat karaoke sampai 1 Muharram 1445 H. 

Sementara itu Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif menyatakan berterima kasih atas dukungan GP Ansor dalam menertibkan hiburan karaoke di kota Kudus. 

"Kami akan komitmen untuk menegakkan Perda No. 10/2015 yang mengatur secara tegas pelarangan tempat usaha karaoke," tegasnya. 

Kholid menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Kudus untuk menyelesaikan masalah karaoke melalui jalur hukum pidana. 


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url